JAKARTA - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengimbau kepada pemerintah daerah untuk mengikuti langkah Pemerintah Pusat dalam mempermudah masuknya investasi, salah satunya dengan menyederhanakan perizinan. Hal ini merupakan arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo agar iklim investasi menjadi lebih baik.
Baca Juga: Investor Tak Lirik Indonesia, Menko Luhut: Regulasi di Indonesia Belum Friendly
Sektor ESDM, menurut Jonan, merupakan sektor yang menarik bagi investor, ini ditunjukkan dengan adanya kompetisi yang ketat sehingga yang terbaik dan menguntungkan bagi negara yang akan menjadi pemenang.
"Mekanisme persaingan di sektor ESDM sudah sangat ketat seperti di hulu minyak dan gas bumi (migas), kita lelang, siapapun yang terbaik untuk negara akan menang. Di pembangkit listrik, pengembang listrik swasta juga lelang, siapa yang terbaik itu yang menang, begitu juga dengan pembangkit listrik energi baru terbarukan, mineral dan batubara juga sama," ujar Jonan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Minggu (15/9/2019).
Baca Juga: Menko Darmin: Revisi 77 UU soal Investasi Akan Selesai Dalam Satu Bulan
Jonan juga menjelaskan bahwa saat ini regulasi di sektor energi dan sumber daya mineral sangat sederhana, sehingga ramah terhadap dunia usaha dan investasi.
"Yang pokok cuma 7 (peraturan), sudah dipotong-potong sampai habis, kecuali yang secara konstitusi atau secara undang-undang tidak bisa," tegas Jonan.
Khusus untuk perizinan, Jonan menyarankan agar dilakukan konsensus nasional antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah agar tercipta sinergi dan tekad yang sama untuk mewujudkan perizinan yang lebih sederhana, sehingga tidak terjadi hambatan dalam berinvestasi.
"Untuk semua pemimpin daerah supaya mau menyederhanakan peraturan investasi, jangan sampai kita di Pemerintah Pusat pangkas peraturan, di daerah tidak berubah, itu susah," pungkas Jonan.
Selain penyederhanaan perizinan, Kementerian ESDM juga telah membuka akses pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara digital, agar investor lebih mudah mendapatkan akses informasi SDA di Indonesia, karena dalam 10 tahun terakhir perkembangan teknologi informasi sangat signifikan menjadi alat bantu pengelolaan SDA yang lebih transparan dan akuntable.
(Dani Jumadil Akhir)