JAKARTA - Indonesia mengalami tekanan di bidang perekonomian. Hal ini tak lepas dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan China yang mengakibatkan perekonomian global lambat.
Bahkan, penerimaan Indonesia hingga Juli 2019 hanya 49% dari total target APBN. Dengan demikian, penerimaan Indonesia sangat kecil dibanding dengan utang yang dipunya. Total, hingga Juli 2019 Indonesia memiliki utang sebesar Rp4.603 triliun.
Baca Juga: Ekonomi RI Gampang Masuk Angin, Kok Bisa?
Untuk itu, Indonesia dinilai perlu melakukan counter-cyclical. Salah satu kebijakan yang perlu dilakukan adalah menurunkan pajak.
"Kan saat ini Indonesia mengalami stagnansi perekonomian, keuangan pemerintah itu harus melakukan sebuah pengetatan. Nah, caranya dengan melakukan counter-cyclical, bentuknya dengan kebijakan seperti di bidang pajak. Pajak diturunin," kata Head of Research Data Indonesia Herry Gunawan di Jakarta, Senin (16/9/2019).
Baca Juga: Resesi Ekonomi dan Kemunculan Satria Piningit, Ini Fakta Menariknya
Hanya saja, kata Herry tidak semudah itu melakukan counter-cyclical karena pendapatan pemerintah akan berkurang. Maka dari itu keseimbangan primer bisa defisit semakin dalam.
"Kenapa susah untuk melakukan counter? Karena kalau kita melakukan itu, potensi pendapatan pemerintah akan berkurang, otomatis harus ditambah. Keseimbangan primer akan defisit makin dalam, utang kita akan semakin besar," keluh Herry.