BPK Temukan Pemborosan Rp275,19 Miliar oleh PLN

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Selasa 17 September 2019 21:10 WIB
PLN (Okezone)
Share :

BPK menilai, pada periode yang akan datang PLN berpotensi kehilangan kesempatan menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) atas tidak terserapnya batas minimum energi Iistrik pada IPP dan sewa.

Oleh sebab itu, BPK merekomendasikan kepada Direksi PLN agar melakukan kajian strategis terkait reserve margin dan take or pay atas kWh yang tidak terserap oleh PLN. Serta menetapkan batasan reserve margin masing-masing sistem sebagai pedoman penyusunan perencanaan pembangkit.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya