Cukai Naik 23%, Gappri: Apakah Industri Tembakau Akan Dimatikan?

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 18 September 2019 18:04 WIB
Ilustrasi Rokok (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia menjelaskan, Gappri merupakan asosiasi tembakau terbesar di Indonesia, dengan pangsa pasar sekitar 70%. Dan anggotannya terdiri dari golongan 1,2 dan 3. Serta pabrikan yang berjumlah 400-an.

"Kami sebagai industri yang bisa memberikan kontribusi terbesar bagi pendapatan negara, kurang lebih 10% dari total APBN atau sebesar Rp200 triliun terdiri dari cukai, pajak rokok daerah, dan tentu PPn," ungkap dia.

Dia menambahkan, Industri Hasil Tembakau (IHT) di Gappri juga bisa menyerap kurang lebih 7 juta jiwa lebih. "Yang meliput petani, buruh, pedagang eceran dan industri terkait," pungkas dia.

Baca Juga: Cukai Naik 23%, Saham Rokok Tak Lagi Menarik untuk Jangka Panjang?

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya