Mantan Direktur Utama Angkasa Pura II menambahkan, dengan potensi permintaan perjalanan KA Jakarta – Surabaya yang semakin besar. Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan kapasitas angkut melalui Proyek Peningkatan Kecepatan Kereta Api Jakarta – Surabaya.
Proyek ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional yang diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2018.
“Makasih Dubes Menteri PUPR BPPT JICA dan lain-lain ini PSN yang sangat berikan suatu lompatan bagi layanan perkeretaapian. Semoga diberkati Tuhan Yang Maha Esa dan diberikan yang terbaik,” jelasnya.
(Feby Novalius)