RUU Pertanahan Ditunda hingga Polemik Bank Tanah

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 24 September 2019 16:28 WIB
RUU Pertanahan Ditunda hingga Polemik Bank Tanah (Foto: Okezone)
Share :

"Bank tanah itu tujuannya untuk mempercepat reforma agraria. Pemanfaatan tanah akan ditujukan untuk kepentingan sosial dan umum sehingga pemerataan bisa lebih mudah dicapai," ungkap dia.

 Baca Juga: Poin-Poin yang Wajib Ada di RUU Pertanahan

Kemudian, lanjut dia, banyak masyarakat yang berpikiran bahwa bank tanah akan dikuasai swasta.

"Itu yang mereka khawatirkan. Jadi ini hanya salah paham saja," katanya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya