JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR?BPN) Sofyan Djalil mengatakan rencana kebutuhan lahan untuk pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur seluas 180.000 hektare (Ha). Dari jumlah tersebut sebagian besar adalah tanah hutan.
"Tapi tanah hutan itu tidak semuanya digunakan untuk kebutuhan bangunan ibu kota. Justru tanah hutan tersebut akan direvitalisasi," ujar Sofyan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (24/9/2019).
Baca Juga: Ibu Kota Baru 'Diserang' Kabut Asap, Ini Kata Kepala Bappenas
Menurut dia, pihaknya juga memastikan tidak akan menghilangkan fungsi hutan di Kalimantan sebagai paru-paru dunia. Seperti bukit Soeharto akan direvitalisasi, tapi hutan lindung.
"Sehingga fungsi hutan sebagai paru-paru dunia dan tanah itu sebagai fungsi ekosistem itu akan jauh lebih baik," kata dia.
Dia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Pemanfaatan dan Penggunaan Tanah (IP4T). "Dari studi awal, sebagian besar lahan itu memang adalah tanah hutan yang dikuasai langsung oleh negara," ungkap dia.
Baca Juga: Lokasi Ibu Kota Baru Rawan Kebakaran Hutan? Ini Kata Bappenas
Dia menambahkan, sebagian besar lahan itu dikuasai langsung oleh negara melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Kemudian diberikan konsesi kepada pengusaha yang sewaktu-waktu bisa diambil atau dikurangi tanpa harus ada pembayaran lagi.