Amanah Anggota BPK Terpilih, Haram Korupsi!

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 17:24 WIB
Korupsi. (Foto: Okezone.com)
Share :

Dia juga memastikan, akan bekerja secara profeional dan tidak memihak. Di mana tidak membawa bendera partai sebagai syarat menjadi anggota BPK . Artinya harus berhenti menjadi anggota partai politik.

Baca Juga: Tok! Paripurna Sahkan 5 Anggota BPK Terpilih Periode 2019-2024

"Jadi sejak menjadi anggota BPK harus menjadi seorang negarawan dan tidak menjadi politisi," pungkas dia

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), telah menyetujui terhadap 5 calon pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019-2024 yang dipilih Komisi XI. Di mana yang terpilih adalah Pius Lustrilanang, Daniel Lumban Tobing, Hendra Susanto, Ahsanul Qosasih dan Harry Azhar Azis.

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya