Amanah Anggota BPK Terpilih, Haram Korupsi!

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 26 September 2019 17:24 WIB
Korupsi. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil sebagai tersangka baru terkait pengembangan kasus dugaan suap proyek Sistem Penyeiaan Air Minum (SPAM) di Kementeriaan PUPR.

Baca Juga: Alumni DPR Dinilai Tidak Masalah Jadi Anggota BPK

Menanggapi hal tersebut, Anggota BPK terpilih periode 2019-2024, Pius Lustrilanang mengatakan bahwa anggota BPK harus bekerja sesuai koridor agar tidak terkena kasus seperti itu.

"Kalau bekerja harus semua koridor. Hal itu kan bisa dihindari. Dan jangan aneh-aneh," ujar dia di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (26/9/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya