JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia mencatat peningkatan kewajiban neto, didorong terutama oleh peningkatan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
PII Indonesia pada akhir triwulan II 2019 mencatat kewajiban neto sebesar USD330,3 miliar (31,0% terhadap PDB), sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir triwulan sebelumnya sebesar USD329,2 miliar (31,3% terhadap PDB).
Baca Juga: Posisi Investasi Internasional RI Tembus USD331,2 Miliar
Peningkatan kewajiban neto PII Indonesia tersebut sejalan dengan peningkatan posisi KFLN yang sedikit lebih besar dibandingkan dengan peningkatan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN). Demikian seperti dilansir keterangan resmi BI, Jakarta, Jumat (27/9/2019).
Posisi KFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio. Hal tersebut didukung oleh prospek perekonomian domestik yang baik dan imbal hasil investasi aset keuangan domestik yang tetap menarik. Posisi KFLN naik 0,4% (qtq) atau sebesar USD2,9 miliar menjadi USD691,2 miliar pada akhir triwulan II 2019.
Baca Juga: Neraca Pembayaran 2019 Terjaga, BI: Bisa Menopang Ketahanan Eksternal
Peningkatan posisi KFLN juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan dolar AS terhadap Rupiah yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi Rupiah. Meskipun demikian, peningkatan posisi KFLN lebih lanjut tertahan oleh faktor revaluasi negatif instrumen finansial domestik sejalan dengan penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama triwulan laporan.