JAKARTA – Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada akhir kuartal I-2019 mencatat kewajiban neto sebear USD331,2 miliar (31,5% terhadap PDB) meningkat dibandingkan dengan posisi kewajiban neto pada akhir kuartal IV/2018 sebesar USD318,6 miliar (30,6% terhadap PDB). Peningkatan PII ini disebabkan Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN).
“Posisi KFLN Indonesia yang meningkat terutama didorong oleh besarnya aliran ma suk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung,” ujar Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko di Jakarta.
Hal itu mencerminkan kepercayaan investor yang tinggi terhadap prospek perekonomian domestik. Selain itu, berkurangnya risiko ketidakpastian di pasar keuangan global turut menjadi faktor pendorong aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio dan investasi langsung.
Baca Juga: Investasi di Indonesia, Hyundai Motor Mulai Produksi di 2021
Pada akhir kuartal I/2019, posisi KFLN naik 3,5% (qtq) atau sebesar USD23,3 miliar menjadi USD689,0 miliar. Menurutnya, posisi KFLN meningkat dipengaruhi faktor revaluasi positif atas nilai instrumen finansial domestik sejalan dengan peningkatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan faktor pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah, yang berdampak pada peningkatan nilai instrumen investasi berdenominasi rupiah.
Posisi AFLN Indonesia meningkat terutama didorong oleh meningkatnya posisi aset investasi lainnya dan cadangan devisa. Posisi AFLN pada akhir kuartal I/2019 tercatat naik 3,1% (qtq) atau sebesar USD10,6 miliar menjadi USD357,8 miliar.