"Bagaimanapun kalau terlambat bayar, ada pengaruh. Walaupun komitmen dan dedikasi ada, tapi berpengaruh," ucapnya.
Sementata itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan, salah satu penyebab defisit BPJS Kesehatan yakni pembayaran kelompok Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta yang tak tertib. Pemerintah mencatat, iuran yang dibayarkan oleh kelompok PBPU per bulan hanya sekitar 50%.
"Nah ini sumber BPJS defisit. Karena dia mendaftar pada saat sakit, setelah mendapat layanan dia berhenti," jelasnya.
(Feby Novalius)