Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Bappenas membentuk SDGs Financing Hub. Unit ini dibentuk untuk mengkoordinasi pembiayaan bagi program SDGs di Indonesia.
SDGs Financing Hub di antaranya akan mengkoordinasikan dana-dana proyek SDGs dari zakat, CSR (corporate social responsibility) perusahaan, filantropi, hingga crowdfunding (dana dari masyarakat).
Selain dana non pemerintah, SDGs financing hub juga akan mengkoordinasi dana dari APBN, juga pembiayaan lewat swasta dan pemerintah baik melalui pembiayaan investasi non anggaran (PINA) dan kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
"Jadi kami melakukan identifikasi terkait sumber-sumber pembiayaan dan rencana aksi. Kami tidak mengumpulkan uang, namun mempertemukan sumber dana dengan rencana aksi dalam SDGs," ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dalam kesempatan yang sama.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)