Sri Mulyani 'Sentil' 328 Importir Bermasalah

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Senin 14 Oktober 2019 20:30 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi pelajaran kepada 328 importir yang bermasalah. Para importir tersebut dianggap melanggar ketentuan baik peraturan pajak, ketentuan bea cukai, maupun peraturan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Adapun untuk 328 importir yang bermasalah tersebut, terdiri dari 50 importir Pusat Logistik Berikat (PLB) dan 278 importir non PLB, alias lewat pelabuhan. Di antaranya terdapat 5 importir PLB yang bergerak di sektor TPT. Sayangnya, Sri Mulyani tidak mendetailkan lebih jauh identitas importir tersebut.

Baca Juga: Langgar Aturan, Sri Mulyani Cabut Izin Pusat Logistik Berikat

Menurut Bendahara Umum Negara itu, ada beberapa kriteria yang menetapkan PLB dan importir mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Dari sisi bea cukai, yakni tidak ada kegiatan bisnis yang dilakukan selama enam bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin. Pada tahap ini akan dilakukan pembekuan izin.

Kriteria lainnya, tidak adanya kegiatan bisnis yang dilakukan selama dua belas bulan berturut-turut oleh pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin, sehingga dilakukan pencabutan izin. Kemudian tidak adanya proses pembongkaran (stripping) melalui proses pengecekan IT yang memadai.

"Juga jika perusahaan yang mendaftar tersebut tidak jelas, alamatnya tidak jelas, keberadaannya antara ada dan tiada, meragukan," ujar Sri Mulyani, Senin (14/10/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya