"Sedangkan untuk impor di sektor non migas tercatat mengalami kenaikan. Dari Agustus 2019 sebesar USD12,54 miliar menjadi USD12,67 miliar di September 2019," jelas dia dalam konferensi pers di Kantor Pusat BPS, Jakarta, Selasa (15/10/2019).
Baca juga: Impor Masih Tinggi, Indonesia Darurat Pabrik Bahan Baku Obat?
Pria yang akrab disapa Kecuk tersebut menyatakan, pada komoditas non migas yang mengalami peningkatan nilai impor terbesar yakni serelia sebesar USD25,5 juta, kapal laut dan bangunan terapung USD102,8 juta, kendaraan dan bagiannya USD97,2 juta, bahan kimia organik USD27,9 juta, serta kapas USD22,1 juta.