JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersinergi dengan Bank Indonesia, kementerian/lembaga terkait serta Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam rangka mendukung pencapaian target inklusi keuangan sebesar 75 persen di akhir 2019.
Kegiatan yang dilakukan adalah menggelar Bulan Inklusi Keuangan (BIK) selama Bulan Oktober 2019, yang telah berjalan di seluruh Indonesia sejak tahun 2016 dengan melibatkan Kantor Regional/Kantor OJK bekerja sama dengan kantor cabang PUJK dan stakeholder di daerah.
Adapun program yang telah dilaksanakan adalah kampanye dan sosialisasi terkait inklusi keuangan serta berbagai penjualan produk/jasa keuangan berinsentif seperti diskon, bonus, reward, cashback dan promo khusus di bulan Oktober.
Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen Tirta Segara, mengatakan pelaksanaan BIK diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan serta mendorong akselerasi penambahan jumlah rekening maupun penggunaan produk dan layanan jasa keuangan.
“Dalam mendukung pencapaian target inklusi keuangan, dibutuhkan kolaborasi aktif yang dilakukan antara regulator dan PUJK. Hal ini penting untuk saling mendukung dalam meningkatkan literasi keuangan serta mendorong masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan jasa keuangan,” katanya.
Dalam melaksanakan tugasnya, OJK dan BI mengedepankan sisi perlindungan konsumen yang penting untuk membangun dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri sektor keuangan.