Aturan Terbaru PNS: Sekarang Bawahan Bisa Nilai Kinerja dan Perilaku Atasan

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 16:24 WIB
Kinerja PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

Hal ini berbeda dengan zaman dahulu. Di mana hanya atasan saja yang bisa menilai kinerja dan perilaku bawahannya.

Artinya, bawahan hanya bersifat baik kepada atasannya saja. Namun perilaku kepada sesama pegawai yang memiliki strata yang sama seringkali diabaikan.

"Kalau dulu kan yang bawahan enggak dinilai yang rekanan. Kalau baik keatas kita selesai. Kalau sekarang kan kita ke kiri dan kekanannya kita harus baik mampu mengendalikan situasi teman teman dan bawahan juga harus nyaman," katanya.

Menurut pria yang kerap disapa Iwan, dengan adanya sistem penilaian kinerja ini diharapkan lingkungan kerja juga bisa kondusif dan menyenangkan. Sehingga kedepannya bisa berpengaruh pada kinerja secara keseluruhan instansi.

"Inilah paradigma seseorang ini harus bisa bekerjasama dan mempunyai bimbingan bawahannya," kata Iwan.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya