Dapat Bantuan 10 BUMN, Bos Merpati Merinding

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 16 Oktober 2019 17:39 WIB
Merpati Dapat Bantuan dari 10 BUMN. (Foto: Okezone.com/Dok/ Kementerian BUMN)
Share :

JAKARTAPT Merpati Nusantara Airlines (MNA) mendapatkan bantuan dari 10 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan tujuan bisa mendapatkan profit kembali setelah cukup lama tengkurap. Asal tahu saja, Merpati tidak lagi beroperasi sejak 2014 menyusul utang yang menggunung.

Baca Juga: 10 BUMN Keroyokan Bangkitkan Merpati agar Terbang Lagi

Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines Asep Ekanugraha mengatakan, pihaknya mengaku terharu bisa didukung oleh saudara-saudaranya sesama BUMN. Langkah ini cukup membantu perusahaan melakukan restrukturisasi kembali perusahaan yang disebut sebagai Jalak Bali itu.

"Saya berdiri di sini lihat backdrop pertama agak merinding. Empat tahun lalu di bulan yang sama akhirnya ada surat pemegang saham untuk merestrukturisasi Merpati," ujarnya di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Baca Juga: Belum Direstui, Merpati Batal Terbang Tahun Ini

Menurut Asep, dalam membenahi perusahaan sebenarnya sudah melakukan tiga langkah sesuai rekomendasi dari PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Pertama, dengan membentuk dua anak usaha yaitu Merpati Maintenance Facility dan Merpati Training Center.

"(Anak usaha ini) Dilahirkan dalam kondisi perusahaan induk sudah stop operasional dari 2014. Dua anak Merpati itu berjalan hidup, walau sedikit sudah capai keuntungan," ucapnya.

Selanjutnya tepat pada Februari 2016, pihaknya melakukan penyelesaian pada karyawan. Ada sekitar 1.532 karyawan memiliki hak atas gaji dan pesangon, di mana 1.441 merupakan pegawai tetap.

"Berat, beberapa kami hadapi tuntutan pengadilan, di beberapa kota di Indonesia. Tapi karena dukungan beberapa pihak, penyelesaian karyawan pun dapat kami selesaikan dan lebih dari 98% tercapai dan dari 1.441 karyawan tetap yang sangat punya hak, menyetujui semua mekanisme penyelesaian," katanya.

Kemudian langkah selanjutnya adalah merestrukturisasi utang. Pada 2018, pihaknya dituntut oleh PKPU memutuskan utang dari Merpati mencapai Rp10,9 triliun yang arus dibayarkan.

"Perjalanan itu juga 14 November 2018 kami capai homologasi, artinya merpati saat itu proposal yang diajukan dipercaya dan diberi kesempatan kreditor untu jalankan bisnis sesuai yang diajukan. Yang nantinya akan mampu selesaikan kewajiban terhadap kreditur," ujarnya.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya