JAKARTA - Logistic Performance Index (LPI) Indonesia menempati peringkat 46. Angka ini sudah naik dari dua tahun sebelumnya dimana tingkat LPI Indonesia menempati posisi 63 dunia. Untuk mempertahankan dan meningkatkan LPI Indonesia pemerintah dan pelaku usaha harus dapat saling bersinergi dan melakukan elaborasi.
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menilai kenaikan indeks logistik Indonesia sangat berarti bagi RI. Pertanyaannya, kata Budi, apakah Indonesia mampu melakukan peningkatan kemampuan itu.
Baca Juga: Menteri Ekonomi Baru Diharapkan Bisa Tekan Biaya Logistik
“Bapak Presiden menginginkan upaya-upaya kita untuk meningkatkan pertumbuhan dengan mendorong investasi dan mendukung kegiatan ekspor. Oleh karenanya, ada satu keharusan bahu-membahu antara pemerintah dengan swasta dalam hal ini Kadin untuk melakukan elaborasi dan melakukan dukungan. Kami mengajak Kadin serta Asosiasi yang ada di Kadin untuk bersama-sama meningkatkan efektivitas tersebut,” kata Menhub, Kamis (17/10/2019).
Lebih lanjut dikatakan Menhub, Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk terus memberikan kemudahan pada investor, baik secara regulasi maupun pelayanan untuk terus mendorong investasi dan kegiatan ekspor agar semakin meningkat. Menhub juga meminta Direktur Jenderal Perhubungan Laut untuk mengawal dan mengoptimalkan kegiatan distribusi logistik.