Kemajuan teknologi, kata dia, saat ini mempengaruhi kualitas kerja. Bahkan ada beberapa pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan mobile dan tidak harus bekerja di kantor. Dimana saja dia dapat menyelesaikan ketugasan yang ada.
“Kita masih menunggu kejelasan ini dari presiden. Kita juga akan mengkaji pengurangan birokrasi,” terangnya.
Dipastikannya untuk melaksanakan kebijakan ini perlu ada regulasi dan dasar hukum yang kuat. Apalagi dengan kebijakan ini akan berpengaruh terhadap financial yang akan diperoleh. Jabatan styruktural selama ini diberikan kompensasi tunjangan jabatan, meski nilainya tidaklah besar.
(Feby Novalius)