Oleh karena itu melalui pertemuan ini, Sofyan mengatakan, nantinya data lahan baku sawah yang diverifikasi disepakati bersama BPS, BIG, Kementan dan Kementerian ATR/BPN.
"Tapi karena masih hitung-hitungan akhir. Mudah-mudahan 1 Desember 2019 bisa kita keluarkan data koreksi dari data yang sudah dipublis sebelumnya," ungkap dia.
Sebelumnya, pemerintah masih terus memverifikasi data yang dikeluarkan melalui Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No 339/2018 tanggal 8 Oktober 2018 tersebut.
(Feby Novalius)