JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan saham atau suspensi PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO).
Kadiv Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy menjelaskan, suspensi ini dilakukan akibat terjadinya peningatan harga kumulatif yang signifikan pada saham MPRO.
Baca juga: Transaksi Saham MPRO di Luar Kebiasaan, BEI Menanti Jawaban Maha Properti Indonesia
Pada Senin 21 Oktober 2019, harga saham MPRO berakhir di Rp825. Sementara pada Kamis 31 Oktober, harganya sudah Rp2.280. Artinya, saham ini sudah mengalami kenaikan harga sebesar 176%.
https://img.okezone.com/okz/500/library/images/2018/12/05/ja0353w7n50tudqsba9u_16534.jpeg
"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham MPRO pada perdagangan tanggal 1 November 2019," kata dia dalam pengumuman tertulisnya, Jumat (1/11/2019).