JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) meniadakan perdagangan saham PT Andira Agro Tbk (ANDI) di pasar tunai pada 5-6 November 2019.
Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I BEI Adi Pratomo Aryanto menjelaskan, peniadaan perdagangan saham tersebut terkait dengan rencana stock split saham perseroan.
Baca Juga: Saham Andira Agro Disuspensi BEI
Awal perdagangan saham ANDI dengan nilai nominal baru sebesar Rp20 per saham hasil stock split di Pasar Reguler dan Pasar Negosiasi dilaksanakan mulai tanggal 5 November 2019. Dengan demikian, saham ANDI dengan nilai nominal lama lidak dapat diperdagangkan lagi.