BEIJING - PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan Sinopec menandatangani perjanjian jual beli LNG di China untuk tahun 2020. Perjanjian ini menandai milestone penting bagi PGN memainkan perannya secara global sebagai sub holding gas Indonesia.
“Kami sudah meninjau kesempatan untuk mengambil peran dan mengembangkan infrastruktur gas dan LNG sepanjang rantai nilai, mulai dari kepemilikan bidang likuifaksi, regasifikasi, kapal, regenerasi energi atau transmisi infrastruktur, saluran pipa dan fasilitas gas kota,” ujar Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Muktar dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (11/11/2019).
Baca Juga: Pembangunan Terminal LNG Teluk Lamong Jadi Jawaban Kekurangan Pasokan Gas di Jatim
Syahrial mengatakan bahwa China merupakan negara dengan potensi besar dengan beragam peluang bisnis yang bisa dijelajahi.
Berdasarkan kebutuhan energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di China, impor energi tidak dapat terelakkan. China membutuhkan sumber energi global untuk mengisi kesenjangan antara produksi energi dengan konsumsi yang meningkat. Kondisi ini menjadi hal yang tepat di mana PGN dapat membantu penjualan protofolio LNG yang dimiliki Pertamina dan menjalankan peran PGN sebagai sub holding gas.