Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), mengatakan bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mempercepat pengembangan UMKM.
"Selain itu juga sejalan dengan akan diterbitkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja. Hal ini disepakati dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM," kata dia di kantornya.
(Feby Novalius)