Wapres: Peran Ekonomi dan Keuangan Syariah Masih Jauh dari Konvensional

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Rabu 13 November 2019 14:10 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Okezone.com/Yohana)
Share :

JAKARTA - Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin menilai, peran dan keuangan ekonomi syariah Indonesia masih jauh tertinggal dari konvensional. Padahal potensi ekonomi dan keuangan syariah sangat besar di Indonesia, mengingat sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia.

Ma'ruf menyebut, market share keuangan syariah di Indonesia, yang mencakup asuransi dan perbankan syariah, masih rendah yakni 8,6% hingga Januari 2019. Adapun khusus untuk perbankan syariah saja, market share-nya baru mencakup 5,6%.

Baca juga: BI Minta Pesantren Go Digital Perluas Pangsa Pasar Industri Syariah

"Peran ekonomi dan keuangan syariah masih jauh dari ekonomi dan keuangan konvensional. Oleh karena itu perlu dilakukan berbagai dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia," ujarnya saat membuka acara Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2019 di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Oleh sebab itu, salah satu fokus pemerintah ke depannya adalah pengembangan perluasan keuangan industri halal di Tanah Air. Dia berharap, ke depan market share keuangan syariah Indonesia bisa seperti Mesir yang sebesar 9,5%, Pakistan sebesar 10,4%, bahkan Malaysia sebesar 28,2%, negara-negara yang juga mayoritas penduduknya merupakan muslim.

 

Meski demikian, dalam upaya untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah, menurut Ma'ruf, bukan berarti dilakukan dengan cara membenturkan kemajuan ekonomi dan keuangan konvensional. Kedua sistem ekonomi tersebut tetap harus berjalan di Indonesia.

"Kita hidup dalam negara yang menganut dua sistem ekonomi. Sehingga perkembangan ekonomi syariah dan konvensional harus saling bersinergi," kata dia.

Ma'ruf menambahkan, selain fokus pengembangan perluasan keuangan industri halal, pemerintah juga memiliki 3 fokus lainnya untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Terdiri dari pengembangan perluasan industri produk halal, pengembangan perluasan social fund yakni wakaf dan zakat, serta pengembangan perluasan ekonomi atau bisnis syariah.

"Sehingga ke depannya Indonesia juga bisa menjadi produsen produk halal, bahkan bisa ekspor ke berbagai negara, bukan hanya pasar produk halal," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya