Menhub Dinilai Tak Tegas soal Kompensasi Korban Jatuhnya Pesawat Lion Air

Giri Hartomo, Jurnalis
Rabu 13 November 2019 18:27 WIB
Pesawat Lion Air. (Foto: Okezone.com/Lion Air)
Share :

JAKARTA - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk tegas kepada Lion Air, perihal hak untuk korban jatuhnya pesawat.

Anggota Komisi V Fraksi PKS Suryadi Jaya Purnama mengatakan, upaya tanggung jawab yang diberikan pihak Lion Air kepada para korban pesawat jatuh dianggap setengah-setengah. Padahal, kasus jatuhnya pesawat milik Lion Air ini sudah terjadi hampir satu tahun lamanya.

Baca Juga: Boeing Disidang di Senat Amerika, Begini Respons Bos Lion Air

"Regulator mesti lebih tegas karena ini sudah satu tahun," ujarnya di gedung DPR-RI, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Salah satu contohnya mengenai pencarian korban. Hingga saat ini masih ada 64 korban yang belum ditemukan.

"Realisasi korban Lion Air, baru 74 orang. Bahkan 64 orang belum ketemu. Komitmen Lion mau mencari tapi sayang enggak ditindaklanjuti," jelasnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Lion Air Gugat Boeing

Komitmen lainnya mengenai pembayaran santunan terhadap para ahli waris korban. Menurut Suryadi, para ahli waris diminta untuk menandatangani Release and Discharge (RnD) padahal belum menerima santunan.

"Sebagian besar ahli waris korban belum menerima kompensasi dipaksa menangani untuk meneken RnD," kata Suryadi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya