Menurut Suryadi, Menhub perlu tegas memberikan tengat waktu kepada pihak Lion Air untuk segera membayarkan uang kompensasi kepada ahli waris korban. Apalagi jika seluruh berkas yang diberikan ahli waris sudah lengkap
"Perlu ada batasan sejak dilengkapi berkas-berkas ahli waris, telah terjadi kerugian ini harus ada batas waktu. Masyarakat perlu kepastian. Ini akan menjadi preseden berikutnya. Kalau terjadi, ini perusahaan enggak takut lagi, di mana wibawa pemerintah," jelasnya.
(Feby Novalius)