JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan Sriwijaya Air tetap memenuhi standar pelayanan setelah resmi bercerai atau berpisah dengan Grup Garuda Indonesia.
"Salah satunya yakni, meminta perusahaan memberikan laporan keuangan secara berkala. Pasalnya dari laporan keuangan bisa terlihat kemampuan perusahaan memenuhi tanggung jawabnya," ujar dia di Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Baca Juga: Penerbangan Batal, Menhub Minta Sriwijaya Air Tanggung Jawab
Menurut dia, dalam industri penerbangan ada beberapa hal yang harus dipenuhi maskapai untuk pelayanan. Seperti perusahaan harus memenuhi standar kebutuhan sumber daya manusia (SDM).
"SDM itu harus memenuhi syarat. Contohnya, Presdirnya, Direktur Operasi, Direktur Perawatan. Itu kita klarifikasi," ungkap dia.