JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memanggil Sriwijaya Air santunan kecelakaan Sriwijaya Air SJ 182 pada 9 Januari 2021 silam di perairan Kepulauan Seribu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni menyebut masih ada beberapa korban yang belum mendapatkan santunan.
Pemanggilan tersebut menyusul adanya pertanyaan dari Ketua Komisi V DPR Lasarus yang mendapatkan laporan dari beberapa korban. Di mana mereka merasa dipersulit terkait santunan tersebut.
 BACA JUGA:Santunan Rp1,5 Miliar Tak Kunjung Dibayarkan, Keluarga Korban Mengamuk di Kantor Sriwijaya Air
"Kami harus jujur bahwa kami belum sempat memanggil Sriwijaya, tapi dalam satu dua hari kami akan mendalami dengan Sriwijaya karena ada isu yang disampaikan itu," kata Maria dalam RDP bersama Komisi V, Selasa (31/1/2023).
Adapun Maria mengatakan bahwa memang ada beberapa korban yang belum mendapatkan santunan.
Hal tersebut lantaran lantaran pihak korban menuntut salah satu pihak yakni Boeing.
"Kami menerima surat dari pihak Sriwijaya dan memang menjelaskan ada beberapa dari korban yang belum dibayarkan dengan alasan korban-korban ini menuntut kepada boeing langsung melalui pengacara yang mereka tunjuk sendiri," katanya.
"Tapi tentu untuk ini akan kami dalami dan akan kami laporkan segera," tambahnya.
Follow Berita Okezone di Google News