Namun, ketika ditanya apakah kenaikan listrik itu sekitar Rp29.000 per bulan atau mengikuti biaya listrik yang dibayarkan golongan 1.300 volt ampere (VA). Menteri ESDM hanya menjawab kenaikan itu tidak besar.
"Kan enggak banyak. Bentar lagi berlakunya," pungkas dia.
Baca Juga: Masih Ingat Mati Listrik Serentak di Agustus? Ini Fakta Investigasinya!
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM menilai belum ada kenaikan tarif listrik pada 2020 termasuk untuk pelanggan rumah tangga mampu (RTM) 900 volt ampere (Va) yang tidak akan lagi menerima subsidi dari pemerintah.(fbn)
(Fakhri Rezy)