Alasan Erick Thohir Tempatkan Deputi BUMN di Korporasi

Maylisda Frisca Elenor Solagracia, Jurnalis
Kamis 21 November 2019 03:01 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Melalui Surat Keputusan Menteri BUMN, Erick Thohir menempatkan pejabat eselon I Kementerian BUMN di beberapa perusahaan BUMN. Hal ini dilakukan karena pejabat yang berasal dari birokrasi dapat memahami permasalahan yang terjadi di korporasi.

Lima pejabat eselon I ditunjuk oleh Erick, salah satunya adalah Sekertaris Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro. Menteri Erick menunjuknya sebagai Wakil Direktur Utama Pupuk Indonesia Holding Company.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Yuni Suryanto menegaskan, kebijakan pengangkatan direksi tersebut bertujuan agar mereka yang sudah mengetahui seluk beluk BUMN, dapat memahami benar mengenai perusahaan BUMN yang mereka tempati.

"Diharapkan nanti dapat kembali lagi ke sini dengan pemahaman yang lebih dalam terhadap perusahaan," ujar Yuni.

Baca Selengkapnya: Erick Thohir Rombak Deputi Kementerian BUMN, Ini Daftarnya!

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya