Diam-Diam, PNS Kemenpan RB Sudah Bekerja dari Rumah

Giri Hartomo, Jurnalis
Jum'at 22 November 2019 19:02 WIB
Ilustrasi PNS (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) akan segera menguji coba Pegawai Negeri Sipil (PNS) kerja di luar kantor. Rencananya, uji coba ini akan dimulai pada 1 Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya sudah sedikit demi sedikit untuk menjalankan kebijakan tersebut di internal Kementeriannya. Dirinya mengklaim sudah ada beberapa jabatan yang diizinkan untuk bekerja di luar kantor.

Baca Juga: Aturan Khusus PNS Boleh Kerja di Rumah, dari Absen hingga Berpakaian

Lagi pula lanjut Tjahjo, jumlah pegawainya saat ini tidak terlalu banyak seperti instansi lainnya, sehingga menerutnya, lebih mudah untuk menjalankan kebijakan tersebut.

"Kementerian ini kan kementerian kebijakan, jumlah pegawainya kecil, 400 orang. Sampai sekarang pun kerja di rumah juga, staf-stafnya kerja di rumah," ujarnya saat ditemui di Redtop Hotel Pecenongan, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca Juga: Kerja dari Rumah, PNS Harus Standby 24 Jam

Menurut Tjahjo, apa yang digagas oleh Kementerian PPN ini merupakan ide yang bagus. Apalagi ini tujuannya adalah untuk efisien dan kerja cepat.

"Kami sudah bicara dengan pak Monoarfa Bappenas. Dia punya ide. Saya kira ide itu bagus. Sebentar lagi akan di-launching oleh Bappenas," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya