JAKARTA - Saat ini, program sertifikat tanah terus digencarkan oleh pemerintah. Pasalnya, dulu, badan pertanahan yang dimiliki oleh Indonesia hanya mampu menerbitkan 500 ribu sertifikat tanah per tahun.
Baca Juga: Menteri ATR Pastikan 8 Juta Sertifikat Tanah Sudah Dibagikan Masyarakat
Lebih-lebih, pada 2014 lalu, ada laporan yang menunjukkan bahwa sebanyak 126 juta tanah yang belum bersertifikat di Indonesia. Hal ini pun diungkapkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya ingat, pada akhir 2014 lalu saya mendapat laporan bahwa ada 126 juta bidang tanah di seluruh Tanah Air yang belum bersertifikat. Dari jumlah tersebut, baru 46 juta bidang yang diselesaikan," tulis Presiden Jokowi melalui akun resmi Instagramnya, Minggu (24/11/2019).
Baca Juga: Jokowi Klaim Sudah Terbitkan 8,5 Juta Sertfikat Tanah Sepanjang 2019
"Sementara, setiap tahun badan pertanahan hanya bisa menerbitkan 500 ribu sertifikat," lanjutnya.
Bahkan, sebelum menjadi seperti sekarang, Presiden Jokowi pernah merasakan kesulitan saat masih berstatus rakyat biasa. Sebab, Dia tahu betapa sulitnya mengurus sertifikat tanah.
"Saya pernah merasakan jadi rakyat biasa, tahu betapa sulit dan berbelitnya mengurus sertifikat hak atas tanah," kata Presiden Jokowi.