Sebelumnya, Jokowi menyatakan, gaji yang diterima para pejabat eselon III dan IV di setiap kementerian dan lembaga (K/L) yang mengalami perampingan tidak akan berkurang sedikitpun. Sehingga para pejabat eselon III dan IV ini tidak perlu khawatir lagi.
"Ini tidak akan mengganggu income atau gaji atau menurunkan pendapatan eselon," ujarnya dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia di Hotel Rafles, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Menurut Jokowi kebijakan pemangkasan eselon dilakukan semata-mata untuk mempercepat birokrasi di dalam negeri sehingga pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan cepat. "Kita akan pangkas mulai tahun depan agar terjadi kecepatan dalam setiap memutuskan perubahan dunia yang begitu cepat," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)