Menanti Keuntungan Dividen Saham

, Jurnalis
Sabtu 30 November 2019 10:17 WIB
Ilustrasi Pergerakan Saham. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
Share :

Dari sisi perusahaan, untuk menghitung dividen saham, ada tiga unsur yang digunakan, yaitu, laba bersih per lembar saham (earning per share), rasio pembayaran dividen, dan jumlah saham beredar (listed share). Sebelum menetapkan dividen per saham, terlebih dahulu harus dihitung Dividen Pay Out Ratio (DPR). Dividen sama dengan perkalian antara laba bersih dikalikan DPR, atau berapa porsi laba yang akan dibagikan sebagai dividen. Sementara rumus dividen per saham adalah pembagian antara jumlah dividen yang dibayarkan perusahaan dibagi dengan jumlah saham yang beredar.

Prosedur pembayaran dividen kepada investor ada tanggal-tanggal yang harus diperhatikan. Pertama, tanggal pengumuman (declaration date), yaitu tanggal diumumkannya dividen per lembar saham oleh perusahaan (emiten). Kedua, tanggal pencatatan (date of record), yaitu proses perusahaan melakukan pendataan siapa saja pemegang saham yang akan menerima dividen. Hanya investor yang memiliki saham perusahaan di date of record yang akan menerima dividen saham.

Ketiga, tanggal cum dividen, yaitu tanggal hari terakhir perdagangan saham sebelum pembagian dividen. Artinya, jika investor ingin menerima dividen, pastikan memiliki saham tersebut sebelum tanggal cum dividen atau pada akhir hari perdagangan di tanggal cum dividen. Keempat, tanggal ex dividen, yaitu tanggal dimana investor tidak lagi berhak menerima dividen saham. Artinya, investor yang membeli saham pada periode tanggal ex dividen, tidak akan terdaftar sebagai penerima dividen, meskipun dividen belum dibayarkan. Kelima, tanggal pembayaran (payment date), yaitu tanggal dimana perusahaan membayarkan dividen yang telah ditetapkan baik dalam bentuk maupun besarannya.

Jadi, Apakah investor mengharapkan keuntungan berinvestasi saham dari capital gain atau dividen? Atau bisa saja dari keduanya. Selamat berinvestasi.

(TIM BEI)

(Feby Novalius)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya