JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk buka-bukaan terkait selundupan barang berisikan part motor Harley Davidson dan dua sepeda motor Brompton di pesawat Garuda Indonesia, Airbus A330 900.
VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan mengatakan, alasan mengapa komponen motor Harley dan dua buah motor Brompton disita karena belum membayar pajak. Kasus tersebut masih didalami pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Menhub Telusuri Dugaan Garuda Indonesia Angkut Harley Davidson Ilegal
"Seperti kita ketahui ada barang harus membayar biaya pajak, tapi ada juga yang tidak boleh masuk seperti barang bekas dalam kaitan itu petugas yang membawanya tapi kenapa belum bayar pajak karena masih diperiksa oleh Direktroat Jendral Bea Cukai," ujarnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (3/12/2019).
Menurut Ikhsan, pihak Garuda Indonesia sudah melakukan safe declare dengan Bea Cukai. Dan pihaknya memastikan juga jika pesawat yang digunakan bukan pesawat penumpang melainkan memang pesawat yang khusus mengangkut barang.
Baca Juga: Penyelundupan Onderdil Harley Davidson di Garuda, Sri Mulyani Perkuat Intelijen
"Yang onboard itu kemarin sudah melakukan safe declare dan bea cukai sudah memeriksa. Nah dari situ memang ada ditemukan spare part motor besar itu," jelasnya.