Kasus Penyelundupan Moge, Dirut Garuda Indonesia Dipecat

Fabbiola Irawan, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 16:03 WIB
Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Askhara Dipecat (Foto: Yohana/Okezone)
Share :

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memecat Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Hal tersebut terkait temuan onderdil sepeda motor Harley Davidson secara ilegal di pesawat Garuda Indonesia.

"Saya memberhentikan saudara Dirut Garuda dan tentu proses dari pada publik akan dilanjutkan," ujarnya di Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Baca Juga: Jika Terbukti Angkut Moge Ilegal, Sanksi Menanti Garuda Indonesia

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) tersandung masalah saat kedatangan pesawat terbarunya. Pesawat Airbus A330-900 yang dijemput dari Prancis tersebut membawa onderdil sepeda motor Harley Davidson yang bea dan cukainya tidak jelas.

Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pemeriksaan sarana pengangkut (plane zoeking) kepada seluruh pesawat dari luar negeri yang masuk ke PT GMF. Mereka melakukan plane zoeking terhadap pesawat Garuda Indonesia yang datang dari pabrik Airbus di Perancis pada 17 November lalu.

Baca Juga: Soal Selundupan Moge Ilegal, Menhub Bakal Denda Garuda Indonesia

Pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF ini mengangkut 10 orang kru dan 22 orang penumpang. Hal ini tertulis di dokumen general declaration dan passenger manifest. Garuda Indonesia sudah meminta izin kepada pihak Bea Cukai. Namun, mereka meminta izin hanya untuk keperluan seremoni

Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya.

Garuda Indonesia meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba saat meminta izin. Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan saat Bea Cukai memeriksa bagian kabin cockpit.

Baca Juga: Garuda Klaim Onderdil Harley Davidson di Pesawatnya Bukan Selundupan

Lalu saat memeriksa lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat. Bea Cukai menemukan 18 boks coklat terdapat 15 koli claimtag atas nama SAW berisikan part motor Harley Davidson bekas.

(Feby Novalius)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya