Pendaratan pesawat di hanggar PT GMF dilakukan khusus untuk keperluan seremoni dikarenakan pesawat tersebut bertipe baru dan belum pernah dimiliki atau dioperasikan oleh Garuda Indonesia sebelumnya.
Garuda Indonesia meminta kepada Bea Cukai untuk melakukan proses pemeriksaan kepabeanan pada saat pesawat tiba saat meminta izin. Saat diperiksa, tidak ditemukan pelanggaran kepabeanan saat Bea Cukai memeriksa bagian kabin cockpit.
Baca Juga: Garuda Klaim Onderdil Harley Davidson di Pesawatnya Bukan Selundupan
Lalu saat memeriksa lambung pesawat, ditemukan beberapa koper bagasi penumpang dan 18 boks warna coklat. Bea Cukai menemukan 18 boks coklat terdapat 15 koli claimtag atas nama SAW berisikan part motor Harley Davidson bekas.
(Feby Novalius)