Penyelundupan Motor Moge, Sri Mulyani: Negara Rugi Rp1,5 Miliar

Giri Hartomo, Jurnalis
Kamis 05 Desember 2019 18:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut penyelundupan Harley Davidson bekas dan dua unit sepeda Brompton Ilegal yang dibawa pesawat Garuda Indonesia dari Prancis mengakibatkan negara kehilangan miliaran rupiah. Hal itu berdasarkan temuan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang melakukan pemeriksaan terhadap 18 kardus di bagasi pesawat.

Berdasarkan perkiraannya, total kerugian negara akibat penyelundupannya adalah sekitar Rp532 juta hingga Rp1,5 miliar. Hanya saja dirinya tidak merinci kerugian tersebut berasal dari mana saja.

 Baca Juga: Garuda Klaim Onderdil Harley Davidson di Pesawatnya Bukan Selundupan

"Total kerugian negara, potensi atau yang terjadi kalau nggak deklarasi antara Rp532 juta sampai Rp1,5 miliar," ujarnya dalam acara konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019).

Sri Mulyani pun menjelaskan kronologis dari kejadian penyelundupan barang mewah tersebut. Awalnya, pesawat yang mendarat di hanggar PT GMF tersebut dilaporkan nil cargo dalam laporan manifestnya.

 

Namun demikian, ketika dilakukan pemeriksaan pada lambung pesawat ditemukan beberapa koper bagasi penumpang. Selain itu ditemukan juga 18 koli yang keseluruhannya memiliki claimtag sebagai bagasi penumpang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya