JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa wacana adanya penambahan hari libur per minggunya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu banyak.
Menurutnya, libur 2 hari per minggu tepatnya di hari Sabtu dan Minggu sudah sangat cukup. Apalagi ditambah adanya tanggal merah hari-hari besar keagamaan.
"Kebanyakan libur PNS tambah libur. Yang penting kerjalah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi?" ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: PNS Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat
Kemudian, lanjut dia PNS juga mepunyai hak untuk cuti hari raya, lalu cuti menikah, cuti melahirkan dan juga izin untuk beribadah.