PNS Dapat Libur di Hari Jumat, Menpan RB: Kebanyakan!

Taufik Fajar, Jurnalis
Selasa 10 Desember 2019 14:15 WIB
PNS (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan bahwa wacana adanya penambahan hari libur per minggunya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) terlalu banyak.

Menurutnya, libur 2 hari per minggu tepatnya di hari Sabtu dan Minggu sudah sangat cukup. Apalagi ditambah adanya tanggal merah hari-hari besar keagamaan.

"Kebanyakan libur PNS tambah libur. Yang penting kerjalah. Sabtu dan Minggu sudah libur kok, masa minta tambahan lagi?" ujar dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Baca Juga: PNS Bakal Dapat Tambahan Libur di Hari Jumat

Kemudian, lanjut dia PNS juga mepunyai hak untuk cuti hari raya, lalu cuti menikah, cuti melahirkan dan juga izin untuk beribadah.

"Jadi, sejumlah kesempatan untuk tak masuk kerja tersebut sudah mencukupi kebutuhan PNS," ungkap dia.

Baca Juga: PNS Bisa Libur di Hari Jumat, Faktanya Jam Kerja Diperpanjang

Sebelumnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya mereka dimungkinkan mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya