"Tergantung kesalahannya ya. Bisa 1 tahun. Kita lihat kesalahannya apa," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (10/12/2019).
Baca Juga: Ari Askhara Dipecat, Dua Kubu Ikatan Awak Kabin Ribut di Kantor Erick Thohir
Dia menjelaskan bahwa pihaknya bersama dengan Komite Audit Garuda Indonesia sedang melakukan pendalaman lanjutan terkait kasus penyelundupan tersebut.
"Kita sama-sama dengan Komite Audit Garuda melakukan pendalaman lanjutan kasus itu. Jadi mohon bisa sabar menunggu perkembangannya," ungkap dia.
(Dani Jumadil Akhir)