PNS Akan Dapat Libur Hari Jumat, Ini Respons Sri Mulyani

Taufik Fajar, Jurnalis
Rabu 11 Desember 2019 14:02 WIB
PNS (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah mengkaji skema jam kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS). Nantinya mereka dimungkinkan mendapatkan tambahan libur selain Sabtu dan Minggu.

Merespons hal itu, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan bahwa dirinya tak akan memberi tanggapan rencana tersebut. Namun, rencana itu harus pada fokus birokrasi melayani, efisien dan dengan aturan yang simpel. Sesuai intruski Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 Baca juga: Ini Biang Kerok Sulitnya Honorer Diangkat Jadi PNS

"Jadi, untuk Kemenkeu, kami akan godok dan formulasikan dalam lingkungan kita termasuk sisi jam dan hari kerja," ujar dia di Istora Senayan Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya