Garuda Pasrah Anak dan Cucu Usahanya Ditertibkan Erick Thohir

Yohana Artha Uly, Jurnalis
Sabtu 14 Desember 2019 10:03 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengaku mendukung sepenuhnya keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terkait penataan anak dan cucu di perusahaan berplat merah. Hal itu menyusul terbitnya pelarangan sementara (moraturium) perusahaan BUMN untuk membentuk anak usaha dan perusahaan patungan (joint venture).

Baca Juga: Mahaka Ada Proyek dengan Garuda, Erick Thohir: Sah-Sah Saja

Larangan ini tercantum dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Anak Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN. Beleid tersebut ditandatangani Erick pada 12 Desember 2019.

Plt.Direktur Utama Garuda Indonesia Fuad Rizal menyatakan, pihaknya bersama dewan komisaris akan melakukan review serta evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan anak dan cucu perusahaan. Selain itu akan lebih memfokuskan bisnis anak usaha yang menunjang bisnis utama yaitu penerbangan.

"Kami juga berkomitmen dengan saat ini telah menghentikan pengembangan dan meninjau ulang pendirian anak/cucu perusahaan yang baru, yang tidak sesuai dengan core bisnis penerbangan," ujar Fuad dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/12/2019).

Baca Juga: Anak Cucu Garuda Indonesia Tak Produktif Segera Ditutup

Adapun saat ini Garuda Indonesia memiliki 7 anak perusahaan dan 19 cucu perusahaan dengan berbagai bidang usaha. Diantaranya seperti maskapai penerbangan berbiaya murah (low cost carrier/LCC), ground handling, inflight catering, maintenance facility, jasa teknologi informasi, jasa reservasi, perhotelan, transportasi darat, e-commerce & market place, jasa ekspedisi kargo, hingga tour & travel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya