Selain itu lanjut Budi, kemacetan di wilayah selatan kemacetan juga masih akan terjadi sejak Gerbang Tol (GT) Cileunyi mengingat masih belum rampungnya jalan tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan. (Cisumdawu). Selain itu kemacetan juga diprediksi akan terjadi di jalan nasional Nagreg.
"Kemudian ada juga di Bandung, Nagrek sampai dengan Limbangan masih potensi besar. Kalau parah dari Nagreg, kita alihkan ke Garut sampe Singaparna sampe ke Tasik," jelasnya.
Lalu yang terakhir adalah kemacetan masih akan terjadi di jalur Puncak. Oleh karenanya, Polres Bogor berencana untuk mengeluarkan kebijakan agar kendaraan yang dari Jakarta tidak bisa melintas ke arah Bogor pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2020.
"Berikutnya di Puncak. Kemarin Polres Bogor mengumumkan tanggal 31 Desember-1 Januari kendaraan Jakarta tidak bisa melalui puncak," kata Budi.
(Dani Jumadil Akhir)