Dengan memiliki sertifikat, tidak ada lagi yang bisa mengaku-ngaku tanah yang tidak sesuai dengan nama di sertifikat.
“Ada yang ngaku-ngaku ini tanah saya, bukan, tanah saya, ini buktinya, meter perseginya ada di dalem di sini, nama pemegang hak ada di sini, luasnya ada di bawah, di sini. Mau apa kalau udah pegang ini mau apa? Gak bisa apa-apa, balik dia,” ujar Presiden.
Presiden Jokowi berpesan kepada warga, sertifikat yang sudah mereka dapatkan agar disimpan di tempat yang aman.
“Asli yang di sini, fotokopi yang di sini. Nanti kalau ada hilang yang asli hilang, masih megang fotokopi,” tutupnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)