JAKARTA - PT Chandra Asri Petrochemical akan menambah modal perusahaan dengan menerbitkan saham baru dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) alias right issue. Hal ini bertujuan untuk memperkuat kondisi keuangan perseroan yang akan menambah kapasitas produksi di masa yang akan datang.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (20/12/2019), perseroan berencana melakukan penambahan modal dengan memberikan HMETD kepada para pemegang saham dalam jumlah sebanyak-banyaknya 7.166.479.740 saham dengan nilai nominal Rp 200 per saham (Penambahan Modal dengan HMETD III).
Baca Juga: Ada Pabrik Baru di Cilegon, Menperin: Bisa Hemat Devisa Rp8 Triliun
Perkiraan periode pelaksanaan penambahan modal akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) POJK 32. Di mana jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPS sehubungandengan Penambahan Modal dengan HMETD III sampai dengan efektifnya pernyataan pendaftaran tidak lebih dari 12 bulan. Perseroan berencana untuk melaksanakan penambahan modal dalam periode 12 bulan tersebut.
Dana tersebut pun akan digunakan perseroan untuk belanja modal terkait dengan penambahan kapasitas atau entitas anak dan atau melakukan diversifikasi produk serta untuk belanja modal lainnya dalam rangka meningkatkan skala kegiatan usahanya lebih jauh.
Lebih lanjut, perseroan yakin bahwa rencana penambahan dalam modal dapat memperkuat keadaan keuangan dan memungkinkan untuk mencari dan memperoleh pembiayaan tambahan dalam bentuk pinjaman atau pembiayaan utang lainnya dengan syarat dan ketentuan yang menguntungkan bagi kebutuhan untuk membiayai kegiatan investasi dan operasionalnya di masa yang akan datang.
Baca Juga: Chandra Asri Mau Merger Petrokimia Butadiene, Apa Alasannya?
Dampak terhadap pemegang saham perseroan yang tidak menggunakan haknya untuk memesan saham baru dalam Penambahan Modal dengan HMETD III akan terdilusi sebesar maksimum 29%. Perkiraan rencana penggunaan dana yang diperoleh dari penambahan modal setelah dikurangi biaya dan ongkos penerbitan saham, seluruhnya akan digunakan untuk belanja modal untuk menambah kapasitas produksi Perseroan atau entitas anak Perseroan di masa yang akan datang.
(Feby Novalius)