Lalu yang ketiga adalah untuk menyelamatkan produksi sawit dalam negeri. Apalagi saat ini minyak sawit sedang dalam kecaman dari parlemen Uni Eropa karena disebut sebut merusak lingkungan.
“Ketiga, yang tidak kalah pentingnya, penerapan B30 akan menciptakan Permintaan domestik akan CPO yang sangat besar. Selanjutnya menimbulkan multiplier effect terhadap 16,5 juta petani, pekebun kelapa sawit kita. Ini artinya problem B30 akan berdampak pada pekebun kecil dan menengah, petani rakyat yang selama ini memproduksi sawit,” jelasnya.
(Fakhri Rezy)