Barang Impor Rp45.000 Kena Pajak, UMKM Bakal Untung?

Taufik Fajar, Jurnalis
Kamis 26 Desember 2019 15:19 WIB
UMKM (Foto: Okezone)
Share :

Dia juga memastikan ambang batas harga barang yang kena bea masuk barang impor lewat e-commerce ini termasuk usulan dari Kementerian bidang Perekonomian.

"Dan usulan kita juga supaya ada produk UMKM kita bisa bersaing," ungkap dia.

Baca Juga: Bea Masuk Barang Impor E-Commerce Turun Jadi USD3, Asosiasi: Kami Ajukan USD25

Sebelumnya, Ketua Umum iDea Ignatius Untung mengatakan, pihaknya sempat dilibatkan dalam diskusi perubahan aturan tersebut. Namun, dirinya menyatakan besaran yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan usulannya.

"Kita beberapa kali diminta pendapat soal itu. Walaupun besaran angka finalnya beda dengan yan kami sampaikan," ungkap Ignatius lewat pesan singkatnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Finance lainnya